Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jambi - Wira Dani Damanik
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial MRRU dan sang istri WI saling lapor ke Polda Jambi dan Polresta Jambi perihal dugaan penganiayaan yang diklaim oleh keduanya.
Kedua belah pihak yang mengklaim menjadi korban penganiayaan itu saling membawa kuasa hukum untuk melaporkan kejadian ini.
Baca: Curanmor di Rejang Lebong Bengkulu Gagal Beraksi Embat Motor Warga, Pelaku Diamuk Massa
MRRU yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi itu melaporkan dugaan penganiayaan melalui kuasa hukumnya Rita Anggraini ke Polresta Jambi pada Kamis 9 Januari 2025.
Sedangkan IW melaporkan MRRU atas dugaan penganiayaan didampingi kuasa hukumnya Fikri Riza ke Polda Jambi , pada Jumat 10 Januari 2025. (*)
# jambi # hak asuh anak # dprd # anggota dprd
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.