Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, membenarkan penangkapan 3 pelaku judi online (judol) di Kota Metro, Selasa (7/1/2025).
Baca: Agus Buntung Ditahan, Sang Ibu Khawatirkan Cara Cebok Anaknya di Lapas: Dia Tidak Bisa Sendiri
Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, ketiganya ditangkap tim dari Subdit Cyber Bareskrim Mabes Polri , didampingi Polda Lampung datang ke Kota Metro. (*)
# Mabes Polri # Metro Lampung # judi online # Judol
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.