Subdit Cyber Bareskrim Mabes Polri Tangkap 3 Pelaku Diduga Kelola Situs Judol di Metro Lampung

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, membenarkan penangkapan 3 pelaku judi online (judol) di Kota Metro, Selasa (7/1/2025). 

 

Baca: Agus Buntung Ditahan, Sang Ibu Khawatirkan Cara Cebok Anaknya di Lapas: Dia Tidak Bisa Sendiri

 

Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, ketiganya ditangkap tim dari Subdit Cyber Bareskrim Mabes Polri , didampingi Polda Lampung datang ke Kota Metro. (*)

# Mabes Polri # Metro Lampung # judi online # Judol

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda