Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka pelecahan seksual I Wayan Agus Suartama resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kurioan, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Kamis (9/1/2025).
Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka mengatakan, penahan terhadap Agus akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Ivan mengatakan keputusan melakukan penahanan terhadap tersangka Agus sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik, psikolog kriminal.
Agus sempat memberontak saat tahu dirinya ditahan di lapas.
Bahkan ia menangis histeris, berteriak, dan mengancam bunuh diri.
Baca: Respons PDIP soal Isu Pergantian Kursi Sekjen Partai Banteng seusai Hasto Jadi Tersangka KPK
Baca: Dituding Jadi Otak yang Desak Megawati Mundur Jadi Ketum PDIP, Jokowi: Sudah Dianggap Bukan Bagian
Orangtua Agus pun sudah mencoba menenangkan.
Kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi mengatakan psikologis Agus terguncang membayangkan tidak ada yang mendamping dirinya di dalam lapas.
Kurniadi mengatakan sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan tempati.
Pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar Agus tetap sebagai tahanan rumah.
Bukan hanya penilaian dari sejumlah pihak lalu kemudian dinyatakan layak untuk penyandang disabilitas.
(TribunLombok.com/Robby Firmansyah)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Agus Disabilitas Sempat Tantrum Begitu Tahu Dirinya akan Ditahan di Lapas
#agusbuntung #iwas #lombok #ntb #mataram
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.