Dilaporkan Isa Zega soal Dugaan Sumpah Palsu, Nikita Mirzani Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Nikita Mirzani dilaporan Isa Zega di Polres Jakarta Selatan terkait dengan dugaan sumpah palsu, pada Juli 2023.

Pemeriksaan Nikita atas laporan Isa Zega dilakukan pada Rabu (8/1/2025) kemarin.

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

Baca: Live Update Siang: Santri Tewas Terbakar Peluk Al-Quran, Isa Zega Diperiksa Lagi di Polda Jatim

"Iya betul, jadi dari penyidik, sudah melayangkan surat ada tanggal 6 Januari 2025, kepada NM untuk diminta keterangan tanggal 8 Januari 2025 jam 13.30 WIB," kata Nurma Dewi kepada awak media di kantornya, Rabu (8/1/2025).

Namun Nikita tidak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terlapor.

"Untuk sementara ini penyidik masih menunggu. Jadi memang jamnya sudah ditentukan untuk dimintai keterangan," ujar Nurma Dewi.

Adapun Nikita dilaporkan oleh Isa Zega terkait Pasal 240 KUHP dan 242 KUHP tentang memberikan sumpah palsu dan keterangan palsu.

Baca: BREAKING NEWS: Selebgram Isa Zega Ditetapkan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Bos MS Glow

Laporan itu bermula pada 8 Februari 2023, di mana kala itu Isa mengaku menjadi korban pemukulan.

Isa menyebut nama Nikita sebagai dalang pemukulan yang terjadi terhadap dirinya.

Nikita tak terima karena merasa tidak melakukan hal tersebut.

Wanita berusia 38 tahun tersebut kemudian melaporkan Isa dengan tuduhan pencemaran nama baik dan menyampaikan keterangan palsu.

Karena laporan itu, Isa sempat ditahan hingga akhirnya divonis bebas.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tunggu Kehadiran Nikita Mirzani untuk Diperiksa Berkait Laporan Isa Zega

Nama Program: Tribun Video Update
Host: Stefanny Eka
Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman


#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda