Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribunnews Bogor - Ammar
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Armor Toreador menjalani sidang vonis atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan terhadap Cut Intan Nabila.
Baca: PDIP Bantah Satgas Cakra Buana Halangi Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP, Sebut Siaga untuk Jaga Hasto
Sidang yang menentukan nasib dari suami selebgram Bogor itu digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat pada Selasa (7/1/2025).
Armor Toreador dinyatakan terbukti bersalah setelah melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya karena ketahuan menonton film porno. (*)
# KDRT # selebgram # Cut Intan Nabila # cerai # KDRT # Armor Toreador
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.