Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa KPK sebagai Saksi Kunci, Ngaku Tak Ada Intervensi PDIP

Editor: Sigit Ariyanto

Video Production: Anggraini Puspasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, membantah adanya intervensi dari PDIP terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. 

Hal itu disampaikan Wahyu seusai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025) sebagai saksi dalam kasus suap.

Wahyu menegaskan bahwa masalah yang terjadi merupakan persoalan pribadinya, tanpa kaitan dengan lembaga KPU atau PDIP.

"Saya perlu jelaskan bahwa tidak ada tekanan apapun dari PDI Perjuangan terkait proses-proses politik sepanjang prose Pemilu 2019 dan itu jelas," ucapnya.

Ia juga mengaku tak mengetahui sumber uang suap yang digunakan untuk memuluskan jalan Harun Masiku ke Senayan.

Meskipun mengenal baik Hasto Kristiyanto, Wahyu memastikan tak ada komunikasi langsung terkait suap.

Wahyu mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini hanya mengulang jawaban sebelumnya. 

Perlu diketahui, KPK memeriksa Wahyu sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan Hasto dan tersangka lainnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara terkait Harun Masiku.

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa KPK sebagai Saksi, Wahyu Setiawan Ngaku Tak Ada Intervensi PDIP Muluskan PAW Harun Masiku

Program: Tribun Video Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Anggraini Puspasari

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda