Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Sriwijaya Post - Nando
TRIBUN-VIDEO.COM - Selama kurun waktu tahun 2024, berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terbilang cukup tinggi.
Baca: Megawati Bakal Cawe-cawe Jika Hasto Ditangkap KPK Buntut Kasus yang Menjerat Harun Masiku
Baca: Ayah Baim Wong Meninggal Dunia, Paula Verhoeven Tetap Melayat
Disampaikan Kapolres OKI , AKBP Hendrawan Susanto, pada Senin (6/1/2025), berdasarkan laporan dari masyarakat maupun laporan polisi, model A merupakan temuan personil di lapangan, dengan jumlah tindak pidana mencapai 1098 kasus.
Menurutnya, kasus-kasus menonjol selama kurun waktu setahun lalu masih didominasi oleh peristiwa 3C, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan juga kejadian penganiayaan. (*)
# polres # tindak pidana # kamtibmas # Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.