Polres OKI Terima 1098 Laporan Tindak Pidana Tahun 2024, 5 Polsek jadi Atensi Antisipasi Kamtibmas

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Sriwijaya Post - Nando

TRIBUN-VIDEO.COM - Selama kurun waktu tahun 2024, berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terbilang cukup tinggi.

Baca: Megawati Bakal Cawe-cawe Jika Hasto Ditangkap KPK Buntut Kasus yang Menjerat Harun Masiku

Baca: Ayah Baim Wong Meninggal Dunia, Paula Verhoeven Tetap Melayat

Disampaikan Kapolres OKI , AKBP Hendrawan Susanto, pada Senin (6/1/2025), berdasarkan laporan dari masyarakat maupun laporan polisi, model A merupakan temuan personil di lapangan, dengan jumlah tindak pidana mencapai 1098 kasus.

Menurutnya, kasus-kasus menonjol selama kurun waktu setahun lalu masih didominasi oleh peristiwa 3C, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan juga kejadian penganiayaan. (*)

# polres # tindak pidana # kamtibmas # Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda