Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Bangka Pos - Cepi Marlianto
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda berinisial AQW, warga Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, dicokok oleh aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Baca: Puluhan Remaja Diduga Kelompok Gangster Beraksi di Area Kantor Wali Kota Tangerang
Baca: Polri Bongkar Hasil Komisi Judol Mencapai Rp 40 Miliar Dipakai untuk bangun Hotel Aruss di Semarang
Pemuda yang baru menginjak usia 24 tahun tersebut, diringkus polisi setelah dilaporkan melakukan penggelapan uang perusahaan, hingga puluhan juta rupiah.
Uang yang seharusnya disetor ke perusahaan, ternyata ludes dalam waktu sekejap untuk bermain judi online alias judol. (*)
# indomaret # judol # judi online # judi # online
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.