Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN.VIDEO.COM - Rizky Agam Syaputra anak bos rental yang menjadi korban penembakan oknum TNI AL berharap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk dapat memenuhi janjinya pecat dan penjarakan oknum TNI AL yang terlibat.
Pemeriksan saat ini tengah berlangsung untuk ketiga oknum TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RA dan KLK (kelasi Kepala) BA.
Ketiga oknum TNI AL telah ditahan di fasilitas penahanan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Pusponmal) sejak Sabtu (4/1/2025) hingga 20 hari ke depan.
Hal ini dilakukan atas perbuatan mereka yang diduga terlibat dalam kasus penembakan bos rental beberapa pekan lalu.
Baca: Kapolsek Cinangka dan 2 Anak Buah Terancam Dipecat karena Tolak Beri Pendampingan Bos Rental Mobil
Rizky pun berharap agar Panglima TNI itu menepati janjinya soal memberi sanksi tegas pada ketiga terduga pelaku.
Dikutip dari kompas.com, sebelumnya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berjanji jika ada bukti keterlibatan anggota TNI AL maka sanksi pemecatan dan penjara akan dilakukan.
Jenderal Agus juga tak segan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku jika memang ketika oknum TNI AL itu terlibat.
Rizky menyesalkan klarifikasi dari pihak TNI AL yang menyebut rombongan korban melakukan pengeroyokan pada Sertu AA, Sertu RA dan KLK (kelasi Kepala) BA.
Baca: Pengakuan Pilu Anak Bos Rental: Kita Sudah Ditodong Pistol tapi Polisi Tetap Ogah Beri Perlindungan
Pasalnya Rizky merasa tidak pernah ada penyeroyokan yang dilakukan pihaknya.
Dugaan adanya penyeroyokan ini sebelumnya disampaikan oleh Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam konferensi pers pada Senin (6/1/2025).
Pihak TNI AL mengaku saat itu menerima informasi ada penyeroyokan yang dialami anggotanya oleh kurang lebih 15 orang tak dikenal.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
Program: Tribunnews Update
Host: Alinda Panca
Editor Video: Agilio Okto Viasta
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.