Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Terkuak kesalahan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan serta dua anggotanya Bripka Deri Andriani dan Bripa Dedi Irwanto yang menolak pendampingan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48).
Ilyas akhirnya menjadi korban penembakan oknum prajurit TNI AL di rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menegaskan ketiga anggota Polri itu terancam sanksi setelah terbukti melakukan pelanggaran.
Saat itu, mereka diterima anggota piket Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.
"Terjadi komunikasi bahwa saudara Agam menyampaikan mobil nya rentalnya dibawa oleh penyewa ke Saketi, Pandeglang disampaikan GPS tinggal satu, yang dua sudah tidak aktif diduga sudah ada upaya penggelapan," kata Suyudi.
Bripka Deri dilaporkan mengenai adanya dugaan penggelapan rental. Irjen Suyudi menuturkan saat terjadi diskusi antara rental dan leasing.
Bripka Deri lalu melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan.
Baca: Pengakuan Anak Bos Rental Lapor Diancam Pakai Pistol, Polisi: Itu Pistol Bohongan, Kejar Sendiri
Baca: Terkuak Identitas & Peran 3 Oknum TNI AL yang Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Namun, Bripka Deri tidak melaporkan secara utuh kepada AKP Asep Iwan.
Suyudi mengatakan Agam sebagai pelapor telah membawa BPKB, STNK dan kunci cadangan. Oleh karena itu, seharusnya anggota Polri melakukan pendampingan.
"Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatan sedikit tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan," ujarnya.
Padahal, kata Irjen Suyudi, anggota Polsek Cinangka bisa melakukan permintaan tambahan kepada Polres atau anggota reserse di Polsek.
Tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh anggota piket Polsek Cinangka.
Suyudi mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar kode etik tersebut.
"Sanksinya demosi terberat bisa di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," imbuhnya,
Tak hanya itu, Suyudi mengatakan Kapolsek AKP Asep Iwan sebagai pimpinan Polsek Cinangka tidak melakukan dan pengawasan yang baik.
"Tentunya akan kenakan sanksi demosi maupun yang terberat adalah PTDH," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Kesalahan Kapolsek Cinangka dan Anak Buah Dikuak Kapolda: Bisa PTDH
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.