Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Bangka Pos - Adi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang, berhasil mengamankan belasan paket berisikan narkotika jenis ganja, Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca: Panglima TNI Turun Tangan usai Anggotanya Diduga Terlibat Penembakan Bos Rental, Perintahkan Hal Ini
Baca: Saksi Diduga Dipukul Polisi saat Diperiksa, Petugas Dilaporakan Dugaan Langgar Etik Profesi
Barang bukti narkotika jenis ganja tersebut diamankan dari tangan pelaku bernama Ibnu Firdaus (29), warga Kelurahan Masjid Jamik, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang , Kepulauan Bangka Belitun.
Pelaku diamankan di rumahnya, yang beralamat di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang . (*)
# ganja # kurir ganja # pangkalpinang # bangka belitung # babel # provinsi babel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.