Satresnarkoba Polres Pangkalpinang Bekuk Kurir Ganja, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Bangka Pos - Adi Saputra

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang, berhasil mengamankan belasan paket berisikan narkotika jenis ganja, Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca: Panglima TNI Turun Tangan usai Anggotanya Diduga Terlibat Penembakan Bos Rental, Perintahkan Hal Ini

Baca: Saksi Diduga Dipukul Polisi saat Diperiksa, Petugas Dilaporakan Dugaan Langgar Etik Profesi

Barang bukti narkotika jenis ganja tersebut diamankan dari tangan pelaku bernama Ibnu Firdaus (29), warga Kelurahan Masjid Jamik, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang , Kepulauan Bangka Belitun.

Pelaku diamankan di rumahnya, yang beralamat di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang . (*)

# ganja # kurir ganja # pangkalpinang # bangka belitung # babel # provinsi babel

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda