Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Kalteng - Ahmad Supriandi
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum MH meminta perkembangan hasil penyelidikan, dugaan pelanggaran kode etik, kepada Bid Propam Polda Kalimantan Tengah, Jumat (3/1/2025).
MH merupakan saksi mahkota dalam kasus polisi menembak warga di Katingan , pada Rabu (27/11/2024) lalu.
MH disebut sebagai saksi mahkota karena satu-satunya orang yang melihat aksi brutal AKS, polisi berpangkat Brigadir yang berdinas di Polresta Palangka Raya, pelaku penembakan sudah dipecat tidak hormat dan menjadi tersangka. (*)
# brigadir ak # kalteng # kalimantan tengah # Bid Propam Polda Kalteng # polisi tembak warga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.