Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Banten - Engkos Kosasih
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua orang warga pendemo galian tanah di Kampung Papango Citeras, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Banten.
Kedua warga yang diperiksa tersebut merupakan Ketua RT setempat, Tarmidi Irawan dan Muntadir.
Baca: Solidaritas Buruh PT Sritex, Patungan Sewa Bus untuk Aksi di Jakarta soal Status Pailit Perusahaan
Baca: Mobil Tabrak Tukang Becak hingga Tewas, Sopir Diduga Teler Pakai Narkotika
Mereka diperiksa atas laporan pemilik galian yang menuding warga melakukan pengerusakan saat melakukan aksi unjuk rasa pada 17 Desember 2024. (*)
# rangkas bitung # tambang # tambang ilegal # lebak # banten
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.