Warga yang Demo Tambang Ilegal di Papanggo Rangkasbitung Diperiksa Polda Banten

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Banten - Engkos Kosasih

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua orang warga pendemo galian tanah di Kampung Papango Citeras, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

Kedua warga yang diperiksa tersebut merupakan Ketua RT setempat, Tarmidi Irawan dan Muntadir.

Baca: Solidaritas Buruh PT Sritex, Patungan Sewa Bus untuk Aksi di Jakarta soal Status Pailit Perusahaan

Baca: Mobil Tabrak Tukang Becak hingga Tewas, Sopir Diduga Teler Pakai Narkotika

Mereka diperiksa atas laporan pemilik galian yang menuding warga melakukan pengerusakan saat melakukan aksi unjuk rasa pada 17 Desember 2024. (*)

# rangkas bitung # tambang # tambang ilegal # lebak # banten

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda