Live Update
Mobil Tabrak Tukang Becak hingga Tewas, Sopir Diduga Teler Pakai Narkotika
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jatim - Luhur Pambudi
TRIBUN-VIDEO.COM - AZ (30) pengemudi Mobil Honda HR-V yang menabrak penarik becak, dan pemotor ojek online (ojol) di Jalan Basuki Rahmat, Genteng, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (2/1/2025), hingga menewaskan satu orang, telah resmi berstatus tersangka.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fahzrulrahman mengatakan, Sopir AZ telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak Kamis (2/1/2025) malam.
Baca: Hancur Lebur! Pesawat Jeju Air Tabrak Tembok Bandara, Kecelakaan Diduga akibat Tabrakan Burung
Baca: Tak Kuat Menahan Tangis, Anak Pemilik Rental Mobil Ceritakan Momen Haru Ketika Ayahnya Masih Hidup
Tersangka AZ ditetapkan tersangka atas pelanggaran Pasal 311 Ayat 4, dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yakni menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan korban jiwa. (*)
# kecelakaan # kecelakaan maut # tukang becak # surabaya # jatm # jawa timur
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Bos Sentoso yang Tahan Ijazah Karyawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Mobil
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.