TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah memeriksa Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Sompie.
Ia turut dipanggil soal kasus dugaan suap yang menjerat Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Ronny dipanggil lembaga antirasuah pada Jumat (3/1/2025).
Ronny sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekira pukul 09.57 WIB.
Dia mengenakan kemeja putih dan didampingi sejumlah orang.
Diakui Ronny, kedatangannya sebagai saksi terkait kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Hasto.
"(Kapasitas saya sebagai) Saksi, saksi," ujar Ronny kepada wartawan.
Baca: KPK vs PDIP: Pemerhati Politik Sarankan Tahan Hasto Kristiyanto, Periksa Megawati Soekarnoputri
Baca: Pakar Dorong KPK Tahan Hasto Kristiyanto & Periksa Megawati Soekarnoputri: Hindari Kesan Pilih Kasih
Meski begitu, Ronny belum mau memberikan keterangan lebih lanjut soal pemeriksaannya hari ini.
Untuk informasi, Ronny merupakan orang yang dicopot mantan Menkumham Yasonna H Laoly seusai Harun Masiku menjadi tersangka.
Pencopotan itu diambil buntut kekeliruannya mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia.
Diketahui, Hasto saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ada dua perkara yang menjadikan Hasto tersangka.
Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah terlibat dugaan suap mengenai penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Ronny Sompie soal Dugaan Kasus Suap yang Jerat Hasto Kristiyanto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.