Cabuli Remaja 15 Tahun, Oknum Anggota DPRD Kota Depok Berinisial RK Jadi Tersangka

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum anggota DPRD Kota Depok ditetapkan jadi tersangka pencabulan anak di bawah umur oleh Polres Metro Depok.

Penetapan tersangka ini dilakukan selang enam bulan setelah kejadian.

Baca: Kapolres Ciamis Ungkap Fakta Baru, Korban Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur Bertambah Jadi 8 Orang

Baca: Bejat Perangai Ayah di Aceh Tengah, Tega Mencabuli 2 Anak Kandungnya hingga Melahirkan Bayi

Rencananya polisi akan memanggil anggota DPRD berinisial RK tersebut sebagai tersangka pada Senin (6/1) mendatang.

Adapun sebelumnya RK dilaporkan karena diduga mencabuli remaja berusia 15 tahun.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Polisi Tetapkan Oknum Anggota DPRD Kota Depok Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Gadis di Bawah Umur

Sumber: Tribun depok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda