Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto menyinggung kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun.
Prabowo lalu mempertanyakan vonis terdakwa yang dinilai ringan.
Baca: Prabowo Perintahkan Kejagung soal Vonis Ringan Harvey Moeis, KY Usut Indikasi Pelanggaran Etik
Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Prabowo tiba-tiba menyinggung hakim yang memvonis ringan terdakwa yang merugikan negara ratusan triliun.
Baca: Kejagung Gerak Cepat Urus Banding Harvey Moeis seusai Disentil Presiden Prabowo Soal Vonis Ringan
"Kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringan lah, nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi," kata Prabowo, Senin (30/12/2024).
Diketahui, kasus yang disinggung Prabowo mengarah ke kasus korupsi Rp 300 triliun dengan terdakwa Harvey Moeis.
Namun, suami Sandra Dewi tersebut malah divonis hanya 6,5 tahun penjara.
Prabowo mengatakan rakyat memahami vonis tersebut yang tidak sebanding.
Ia lalu mengkhawatirkan kondisi penjara yang nantinya ada AC hingga TV
"Jaksa Agung. Naik banding enggak? Naik banding ya. Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira," imbuh dia.
Sementara itu Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kelas 3.
BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Jakarta pun membenarkan kabar tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah buka suara.
(Tribun-Video.com)
Program: Hot Topic
Editor Video: Raka Aditya Putra Tama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.