Prabowo Umumkan Kenaikan PPN Jadi 12% untuk Barang & Jasa Mewah: Saya Perlu Menyampaikan Sendiri

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah alasan di balik mengapa Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan sendiri soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen

Diketahui, kenaikan itu hanya untuk barang dan jasa mewah yang berlaku mulai Rabu (1/1/2024).

Prabowo menyampaikannya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta pada Selasa (31/12/2024).

Menurut prabowo, kenaikan PPN jadi 12 persen ini masih ada suatu keraguan atau suatu ketidakpahaman yang tepat.

Sehingga, ia telah berkoordinasi dengan Sri Mulyani agar jelas.

"Sehingga saya setelah koordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain, saya merasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12% ini," kata Prabowo.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernyataan Lengkap Prabowo Saat Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen"

Baca: Kado Tahun Baru dari Prabowo: PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Hanya untuk Barang Mewah

Baca: Presiden Prabowo Disambut Antusias Masyarakat seusai Umumkan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

#prabowosubianto #ppn #umumkan #ppn12persen

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda