Kejagung Jawab Sindiran Prabowo Subianto soal Vonis Ringan Harvey Moeis: Sudah Ajukan Banding

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar merespons sindiran Prabowo Subianto soal kasus Harvey Moeis. 

Adapun suami Sandra Dewi ini hanya divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. 

Lantas, Harli Sirgear menegaskan Kejagung telah mengajukan banding atas vonis rendah terhadap Harvey Moeis. 

Harli mengatakan, Kejagung melalui JPU responsif terhadap putusan vonis majelis hakim. 

Kejagung juga berusaha untuk mengungkap keadilan melalui upaya hukum.

Diketahui sebelumnya, Prabowo menyindir koruptor yang divonis rendah. 

Prabowo pun meminta agar koruptor divonis 50 tahun lantaran merugikan uang negara senilai ratusan triliun rupiah. 

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Sentil Hukuman Koruptor, Kejagung Pastikan Banding dalam Kasus Harvey Moeis"

Baca: SOSOK HAKIM Pemberi Vonis Ringan Harvey Moeis Dikulik, Kini Disentil Prabowo

Baca: PDIP Kritik Pemerintah soal Koruptor: Prabowo Bilang Kejar ke Kutub, Lalu Ampuni, Kini Denda Damai

#kejagung #prabowosubianto #harveymoeis #presidenprabowo #vonis #hakim

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda