Prabowo Subianto Sudah Bidik Hakim Harvey Moeis, Soroti Hukuman yang Tak Adil

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Video Production: Fitriana Dewi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Diam-diam, Presiden RI Prabowo Subianto ternyata sudah membidik para hakim yang memvonis terdakwa korupsi timah Harvey Moeis.

Prabowo Subianto menyebut seharusnya koruptor ratusan triliun dihukum 50 tahun penjara.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo Subianto saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Bappenas untuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 di Gedung Bappenas, di Jalan Taman Suropati nomor 2 Menteng, Jakarta, Senin, (30/12/2024).

Tanpa menyebut kasus Harvey Moeis, Prabowo Subianto menyindir hakim-hakim yang memberikan vonis ringan terhadap terdakwa koruptor.

Kepala Negara kecewa lantaran vonis hakim itu justru menjadi bumerang terhadap pemerintahannya yang dianggap berpihak terhadap koruptor.

Baca: Geram Koruptor Rp 300 T Harvey Moeis Divonis Ringan, Prabowo Bandingkan dengan Vonis Maling Ayam

"Terutama hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan lah, nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi," kata Prabowo seperti dimuat Tribunnews.com.

Menurut Presiden, rakyat sangat mengerti adanya ketidakadilan terhadap pelaku korupsi ratusan triliun.

Baca: Lebih Ringan dari Harvey, Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah

Di mana koruptor ratusan triliun hanya divonis beberapa tahun dengan fasilitas penjara yang lengkap dan nyaman.

"Tapi, rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliunan, vonisnya sekian tahun, nanti jangan-jangan di penjara pake AC, punya kulkas, pakai televisi," katanya.

Prabowo lantas menanyakan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang hadir dalam acara Musrenbang tersebut tentang upaya banding terhadap vonis hakim tersebut. Prabowo Ingin pelaku korupsi ratusan triliun mendapatkan vonis yang setimpal kalau bisa bahkan hingga 50 tahun.

"Tolong Menteri Pemasyarakatan Jaksa Agung, naik banding? Naik banding. Vonisnya aja 50 tahun gitu," pungkasnya.

(Tribun-video.com/Taufik Ismail)

# havey moeis # koruptor # prabowo subianto # presiden prabowo # vonis harvey moeis

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda