TRIBUN-VIDEO.COM - KPK sebut ada peluang pemanggilan bagi Megawati selaku Ketua Umum PDIP.
Hal ini berkaitan dengan kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Megawati dianggap ambil peran dalam penandatanganan surat, yang berkaitan dengan proses PAW mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto berkata, bahwa pemanggilan itu akan dilakukan jika pemenuhan unsur perkara dibutuhkan.
"Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan (pemanggilan)," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024), melansir Tribunnews.com, Sabtu (28/12).
"Kembali lagi, semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak ke luar dari situ," tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap penetapan PAW.
Penetapan Hasto dalam kasus tersebut ternyata turut menyeret sejumlah pihak, yang di antaranya ada Harun Masiku, yang berstatus buronan.
Bersama dengan Harun, Hasto dikatakan menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setyawan untuk mengurus penetapan PAW.
Hasto disebut punya peran dalam menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan pengajuan judical review kepada MA. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kemungkinan Periksa Megawati di Kasus Hasto-Harun, KPK: Bila Penyidik Perlu akan Dilakukan
Baca: KPK Buka Suara soal Peluang Pemanggilan Ketum PDIP Megawati Imbas Ikut Teken Surat PAW Harun Masiku
Baca: Jokowi Kemungkinan Diduga Jadi Kambing Hitam di Kasus Dugaan Suap Hasto PDIP, Pengamat: Tak Kaget
#kpk #ucap #megawati #peluang #dipanggil #diperiksa #kasus #hasto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.