TRIBUN-VIDEO.COM - Suami berinisial FA yang bunuh selingkuhan istrinya berinsial OF ternyata merupakan buron selama 8 bulan dalam kasus narkotika.
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers Polres Payakumbuh pada Kamis (26/12/2024).
Pelaku sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak lama dan saat pulang mendapati sang istri sudah bersama pria lain di kamar rumah keduanya.
Sementara itu, keterangan lain dari saksi AT, bahwa mereka berdua sudah lama tidak saling berkomunikasi.
Baca: Kronologi Suami di Sumbar Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas, Pulang Kerja Dapati Istri Mendua
Baca: Viral Pungli Wadah Makan Siang Gratis di Sekolah Rp 60 Ribu, Badan Gizi Nasional Klarifikasi
Sebelumnya diberitakan FA melakukan penganiayaan kepada korban berinisial OF di kawasan Kenagarian Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota pada hari Selasa (24/12/2024) lalu karena sakit hati.
Kapolres Kota Payakumbuh, AKBP Rocky Ricardo menjelaskan kejadiannya berawal dari pelaku yang baru saja pulang ke rumah.
Hal itu diketahui lantaran setelah pelaku selama tujuh hari tidak pulang karena bekerja sebagai sopir Dum Truck di Kota Pekanbaru, Riau.
Kemudian saat pulang ke rumah, pelaku mendapati istrinya bersama pria lain yakni korban OF.
Lantaran tersulut emosi, FA menghajar OF bertubi-tubi hingga meninggal dunia.
(Tribun-Video.com/TribunPadang.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Istri Pelaku Penganiayaan di Lima Puluh Kota Mengaku Sudah Menikah Siri dengan Korban
#Lima Puluh Kota # Kapolres Kota Payakumbuh # Polres Payakumbuh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.