TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD enggan berkomentar terkait penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Ia mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan wewenang KPK selaku lembaga penegak hukum.
Ditemui di Jakarta pada Kamis (26/12/2024), Mahfud berpesan kasus yang menjerat Hasto ditangani secara transparan.
Jika memang dianggap politis, maka KPK diminta untuk mempertanggungjawabkan kepada publik.
"Kalau itu dianggap politis ya silakan aja dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Mahfud, dikutip dari Tribunnews.
Baca: Respons Mahfud MD Hasto Sandang 2 Status Tersangka dari KPK di Kasus Harun Masiku
Baca: Jadi Tersangka KPK, Hasto PDIP Sindir Sosok Ambisius yang Ingin Perpanjang Jabatan 3 Periode
Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, penyidik murni melakukan proses penegakan hukum.
Namun, PDIP bersikeras penetapan Hasto sebagai tersangka kental dengan politisasi dan kriminalisasi.
Hal ini mengingat terjadi jelang kongres partai yang digelar pada Januari 2025.
Dua hari setelah penetapan, Hasto muncul memberikan pernyataan lewat video.
Ia menegaskan dirinya taat hukum dan akan menghadapi kasus yang menjeratnya dengan kepala tegak dan mulut tersenyum.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasto Tersangka KPK, Mahfud MD: Kalau Itu Dianggap Politis, Silakan Dipertanggungjawabkan ke Publik
#response #mahfudmd #kpk #hastokristiyanto #suapharunmasiku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.