Geger PPN 12%, Saling Serang Gerindra-PDIP hingga Presiden Prabowo Diminta Membatalkan

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com

Video Production: Raka Aditya Putra Tama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR sekaligus anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, yang menyebut pemerintah dapat mengusulkan penurunan tarif PPN.

Menurut Wihadi, pemerintah tak bisa secara sepihak menurunkan PPN yang telah diatur dalam Undang-Undang.

Baca: TRIBUNNEWS 24 JAM: Dituding Biang Kerok PPN 12%, PDIP Salahkan Jokowi hingga Update AS-Yaman

Wihadi menilai, Dolfie sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) UU HPP tampaknya tidak membaca pasal-pasal terkait secara menyeluruh. 

Dolfie disebut hanya memperhatikan Pasal 7 Ayat (3).

Akan tetapi, ia mengabaikan Pasal 7 Ayat (4) yang memberikan batasan terhadap perubahan tarif PPN.

Baca: Yenny Wahid Kritik PPN 12% di Haul Gus Dur Turunkan Angka Korupsi Bukan Malah Rakyat yang Dibebani

"Sebagai Ketua Panja dia tidak memahami UU ini, terlihat bahwa pada saat membaca Pasal 7 ayat (3) tetapi tidak membacanya di ayat (4) secara tuntas," kata Wihadi dalam keterangannya pada Minggu (22/12/2024).

Wihadi menjelaskan, berdasarkan Pasal 7 Ayat (4) UU HPP, perubahan tarif PPN dalam rentang 5 hingga 15 persen hanya dapat dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Selain itu harus dengan persetujuan DPR dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan tarif PPN tanpa melalui mekanisme yang diatur.

Sementara, APBN untuk tahun 2025 telah disepakati oleh pemerintah dan DPR periode 2019-2029.

Sehingga, ruang untuk perubahan tarif PPN sudah tidak memungkinkan pada tahap ini.

Wihadi menganggap pernyataan Dolfie sebagai kebohongan publik.

Dolfie dianggap sengaja memprovokasi masyarakat agar berpikir bahwa pemerintah tidak berpihak kepada rakyat.

"Jadi, ini bentuk provokator dari pada kondisi saat ini sehingga masyarakat bergerak menuntut pembatalan PPN ini," tegasnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Program: HOT TOPIC
Editor Video: Raka Aditya Putra Tama

#pdiperjuangan #prabowosubianto #presidenprabowo #kenaikanppn #pajak

Sumber: Tribunnews.com
   #PPN   #PDIP   #Prabowo   #Gerindra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda