Gebrakan Baru KPK di Kasus Suap Hasto PDIP, Langsung Umumkan Tersangka Tanpa Menunggu Penangkapan

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua KPK Setyo Budi Budiyanto mengatakan, ada model baru dalam proses penegakan hukum di lembaga yang ia pimpin.

Model baru ini adalah penetapan tersangka langsung diumumkan ke awak media, tanpa menunggu pelaku ditangkap terlebih dahulu.

Baca: BREAKING NEWS: PDIP Klarfikasi soal Tersangka Sekjen Hasto Kristiyanto Buntut Kasus Harun Masiku

Setyo menyebut, penerapan model baru tersebut dalam rangka akuntabilitas dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Berdasarkan kebijakan pimpinan sekarang dalam rangka akuntabilitas dan mempertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat, segera sesaat setelah Sprindik dibuat kita tidak akan menunggu sampai masa penahanan," ujar Setyo di Gedung KPK, Selasa (24/12/2024).

Komentarnya muncul menjawab pertanyaan awak media dalam penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca: Hasto Terbukti Terlibat Kasus Harun Masiku, Akankah Megawati Pasang Badan & Labrak Datangi KPK?

Hasto diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus suap Harun Masiku.

KPK mengaku baru kali ini menerapkan model baru menetapkan tersangka, tanpa menangkap pelaku terlebih dahulu. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE  # KPK  # suap  # Hasto Kristiyanto  # Harun Masiku  # PDIP 
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda