Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Israel diklaim telah membangun sebanayk tujuh permukiman ilegal di wilayah Tepi Barat.
Pembangunan itu disebut telah melanggar Kesepakatan Oslo.
Mengutip Palestine Chronicle pada (24/12), hal tiu diutarakan oleh Peace Now dalam sebuah pernyataan pada Minggu (22/12/2024).
Pihak berwenang Israel telah membangun sedikitnya tujuh pos pemukiman ilegal di dalam Area B Tepi Barat, untuk pertama kalinya sejak Kesepakatan Oslo.
Rinciannya, lima pos terdepan ini didirikan di wilayah yang dikenal sebagai Cagar Alam yang Disepakati, yang terletak di timur dan selatan Betlehem.
“Lima pos terdepan ini didirikan di wilayah yang dikenal sebagai “Cagar Alam yang Disepakati,” yang terletak di timur dan selatan Betlehem,” kata Peace Now dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu.
Dua lainnya di dirikan di dekat Ramallah.
“Dua pos terdepan tambahan didirikan di dekat Ramallah—satu di selatan pemukiman Ofra di tanah milik desa Palestina Ein Yabrud, dan satu lagi di tanah desa Turmus Ayya, selatan pos terdepan Adi Ad dan pemukiman Amichai.” lanjut Peace Now.
Perlu diketahui, berdasarkan Perjanjian Sementara 1995 (Oslo II) antara Israel dan Palestina, “Area B ditetapkan sebagai area di bawah kendali sipil Palestina sepenuhnya (termasuk kewenangan perencanaan dan pembangunan), dengan kendali keamanan Israel.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Palestine Chronicle dengan judul Israel Builds Seven Illegal Settlements in Palestinian-Controlled West Bank Area
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.