TRIBUN-VIDEO.COM- Oknum anggota Kepolisian sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS), Kota Ambon, Maluku, Aipda JT membanting pengendara mobil bernama Rizal.
Polisi menyebut kasus itu bermula saat Rizal menolak putar arah di depan Pelabuhan Yos Sudarso.
Kasus berawal saat sejumlah personel Polsek KPYS mengatur arus lalu lintas di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Jumat (20/12/2024) pekan lalu.
Hingga akhirnya munculah Rizal mengendarai mobil dan hendak masuk ke dalam pelabuhan.
Baca: Wakapolsek Dicopot Buntut Oknum Polisi Banting Warga di Ambon, DPRD akan Panggil Kapolda
Baca: Buntut 3 Oknum Polisi Banting Warga di Tengah Jalan Ambon, Wakapolsek KPYS Dicopot dari Jabatannya
Namun polisi yang bertugas saat itu, Bripka EW meminta korban untuk berputar arah di Jalan A.M Sangadji.
Bripka EW beralasan sedang melakukan rekayasa lalu lintas imbas penumpukan kendaraan menuju pintu karcis mobil di pelabuhan.
Korban kemudian menurunkan kaca mobil dan berkata kepada terlapor untuk tidak melakukan nepotisme.
Insiden itu membuat Bripka EW menarik Rizal keluar dari mobilnya.
Tidak lama kemudian, seorang polisi lainnya, Aipda JT muncul dan membanting Rizal.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DUDUK Perkara 3 Oknum Polisi Banting Pengendara Mobil di Ambon, Korban Diteriaki dengan Kata Kasar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.