Polda Maluku Digeruduk Ratusan Massa Buntut Oknum Polisi Banting Warga Ambon, Desak Pelaku Dipecat

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut aksi arogan polisi banting warga di jalanan ramai, kantor Polda Maluku digeruduk ratusan pendemo.

Ratusan massa tersebut mendesak agar tiga oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap seorang pria dipecat.

Baca: Viral! Aksi Arogan 3 Oknum Polisi Aniaya Kader GP Ansor di Ambon, Kini Mendekam di Jeruji Besi

Aksi demo tersebut digelar pada Senin (23/12) di Mapolda Maluku.

Massa menggeruduk kantor Polda Maluku dilengkapi dengan sejumlah pamflet dan pengeras suara.

Salah satu pamflet yang dibawa massa bertuliskan "Pecat oknum polisi bermental preman".

Salah satu pendemo bernama Irfan Matdoan mengatakan aksi tiga oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap warga telah mencederai institusi Polri.

Baca: LIVE: Selebgram Chandrika Chika Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Mahasiswi di SCBD Jaksel

Menurutnya kasus tersebut merupakan persoalan serius yang harus diadili seadil-adilnya.

Adapun sebelumnya pihak Kepolisian sendiri sudah memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Bripka EW, Aipda JT dan Bripda SD yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap warga.

Pihak Kepolisian memastikan tiga oknum tersebut akan dijerat hukum dan disanksi etik. (Tribun-Video.com/TribunAmbon.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Massa Demo di Depan Polda Maluku , Minta Tiga Oknum Polisi Penganiaya Warga Dipecat

# polisi  # Ambon  # Maluku  # penganiayaan  # TRIBUN VIDEO UPDATE 
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda