Polda Maluku Digeruduk Ratusan Massa Buntut Polisi Banting Warga di Ambon, Desak Pecat Oknum

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Arifah Nur Shufiyatin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut aksi arogan polisi banting warga di jalanan ramai, kantor Polda Maluku digeruduk ratusan pendemo.

Ratusan massa tersebut mendesak agar tiga oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap seorang pria dipecat.

Aksi demo tersebut digelar pada Senin (23/12) di Mapolda Maluku.

Massa menggeruduk kantor Polda Maluku dilengkapi dengan sejumlah pamflet dan pengeras suara.

Baca: Rudenim Jakarta Tidak Dapat Bertindak saat Para Pencari Suaka Lakukan Demo, Ucap Bukan Kewenangannya



Salah satu pamflet yang dibawa massa bertuliskan "Pecat oknum polisi bermental preman".

Salah satu pendemo bernama Irfan Matdoan mengatakan aksi tiga oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap warga telah mencederai institusi Polri.

Menurutnya kasus tersebut merupakan persoalan serius yang harus diadili seadil-adilnya.

Baca: Warga Solo, Lakukan Demo setelah Hujan Lebat Sebabkan Banjir di Wilayah Sekitaran Proyek Underpass



Adapun sebelumnya pihak Kepolisian sendiri sudah memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Bripka EW, Aipda JT dan Bripda SD yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap warga.

Pihak Kepolisian memastikan tiga oknum tersebut akan dijerat hukum dan disanksi etik.

(*)


Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Massa Demo di Depan Polda Maluku, Minta Tiga Oknum Polisi Penganiaya Warga Dipecat

# Aksi demo # Ambon # Banting # Digeruduk # Polda Maluku

Sumber: Tribun Ambon
   #Polda Maluku   #Digeruduk   #polisi   #banting   #aksi demo   #Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda