TRIBUN-VIDEO.COM - Polandia mengaku siap menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika yang bersangkutan berkunjung ke negaranya.
Hal ini menyusul surat perintah yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait kejahatan perang di Gaza.
Dikutip dari Jerusalem Post, Wakil Menteri Luar Negeri Polandia Wladyslaw Bartozweski menegaskan bahwa negaranya mematuhi perintah pengadilan.
Komentarnya muncul pada Jumat (20/12/2024) dalam percapakan bersama media lokal terkait peringatan 10 tahun pembebasan Auschwitz.
Peringatan yang akan berlangsung pada 27 Januari 2025 ini termasuk acara kenegaraan besar.
Namun, pejabat Israel menolak mengonfirmasi apakah Netanyahu akan diizinkan hadir di acara tersebut.
Kemungkinan lain adalah mengirimkan delegasi Menteri Pendidikan Yoav Kisch.
Sujumlah sumber mengatakan bahwa Polandia memberlakukan surat perintah ICC karena ingin melihat Presiden Rusia Vladimir Putin diadili.
ICC lebih dulu mengeluarkan surat perintah untuk menangkap Putin pada 2022 terkait konflik Ukraina.
Sementara itu, beberapa negara Uni Eropa awalnya menyatakan siap menangkap Netanyahu jika ia tiba di negara mereka.
Namun, sejumlah negara kini berubah pikiran seperti Prancis.
(Tribun-Video.com)
Baca: Panglima Militer Israel Herzi Halevi Disebut Bakal Mundur saat Perang Timur Tengah Memanas, Ada Apa?
Baca: Detik-detik Rudal Hipersonik Yaman Menggila Obrak-abrik Israel, Jutaan Warga Sembunyi ke Bunker
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.