TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah pihaknya yang mengusulkan agar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen.
Hal itu merespons tudingan Partai Gerindra dan relawan Pro Jokowi (Projo) yang menyebut PDIP menginisiasi kenaikan PPN melalui Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada tahun 2021.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.