Kala Harvey Moeis Kembali Meminta Hakim untuk Mengembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Harvey Moeis kembali meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengembalikan aset milik sang istri, Sandra Dewi yang saat ini disita oleh Jaksa Penuntut Umum imbas kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Hal itu diungkapkan Harvey melalui tim penasihat hukumnya pada saat membacakan duplik atas replik yang sebelumnya disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum'at (20/12/2024).

Dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Harvey berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda