Eks Menkominfo Budi Arie Tegaskan Tak Pernah Buat Perintah untuk Lindungi Judi Online

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Budi menegaskan, ia tak pernah melarang adanya pemblokiran situs judi online (judol) selama ia masih menjabat sebagai Menkominfo.

Tak hanya itu, Budi juga menekankan bahwa tak ada satupun situs judi online yang mendapatkan perlakuan khusus.

Atau mendapatkan privilege agar terhindar dari proses penghapusan atau takedown.

"Saya tidak pernah membuat deal atau perintah, baik lisan maupun tertulis, untuk melindungi judi online."

"Tidak ada satupun situs judi online yang saya larang untuk di-takedown," kata Budi dilansir Kompas.com, Jumat (20/12/2024).

Bahkan Budi menyebut bahwa ia sangat serius dalam memberantas judi online ini.

Sehingga Budi merasa tak ada indikasi apa pun yang bisa menyeretnya secara hukum dalam pusaran kasus judi online di Komdigi ini.

“Saya menteri yang sangat serius memberantas judi online. Tidak ada indikasi apa pun yang bisa menyeret saya secara hukum,” terang Budi.

Sebelumnya, Budi Arie Setiadi, menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Baca: Budi Arie Kabur saat Disinggung Nama Prabowo seusai Diperiksa 2 Jam, Enggan Bocorkan Pertanyaan

Budi Arie tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia hadir untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan mantan staf Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pemeriksaan Budi berawal dari keterlibatan staf Kemenkominfo dalam mendukung aktivitas judi online.

Penyidik meminta keterangan dari Budi Arie untuk mengungkap peran para pegawai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Setelah diperiksa, Budi Arie keluar dari ruangan pemeriksaan dan menyapa awak media sekitar pukul 17.13 WIB.

Kepada wartawan usai proses pemeriksaan berlangsung di bawah penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Budi Arie buka suara.

"Pertama, sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," ujarnya.

Baca: PERNYATAAN LENGKAP Budi Arie seusai 2 Jam Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Judol

Kedua, Budi menjelaskan persoalan pemberantasan judi online adalah persoalan bersama.

"Perlu konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online. Ketiga, terkait substansi keterangan yang saya silahkan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang," kata Budi Arie.

Budi mengatakan selama dua jam diperiksa penyidik.

"Penyidiknya ramah dan kooperatif. Kami banyak juga berdiskusi soal upaya pemberantasan judi online," ujar Budi.

"Judi online sudah cukuplah. Judi online adalah salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat ditipu dan dihisap," tambahnya.

Budi memberikan keterangan keterangan kepada awak media selama sekitar tiga menit.

Kemudian, Budi Arie masuk ke dalam mobil dan pergi dari Gedung Bareskrim Polri pada sekitar pukul 17.20 WIB.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

# budi arie # judol # budi arie diperiksa # bareskrim # komdigi # judi online kominfo

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda