Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jatim Timur - Aflahul Abidin
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Jawa Timur memusnahkan ratusan ribu batang rokok dan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal, Selasa (17/12/2024).
Baca: Suasana Pelantikan dan Pengukuhan Manajemen Baru YPMAK Periode 2024-2029 di Timika Papua Tengah
Barang bukti itu merupakan hasil penindakan dalam rentang beberapa bulan terakhir.
Kepala Bea Cukai Banyuwangi Latif Helmi merinci, jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 734.330 batang. Sementara miras ilegal sebanyak 1.960,95 liter. (*)
# rokok ilegal # Miras Ilegal # Bea Cukai # Banyuwangi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.