KPK Bidik Harta Ayah Lady Pemicu Dokter Koas Dianiaya Gegara Jadwal Piket, Disebut Ada Kejanggalan

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dokter koas di Palembang dianiaya seorang pria gara-gara jadwal piket, melebar.

Akibat aksi itu, KPK kini membidik data LHKPN milik ayah Lady Aurellia Pamesti, yakni Dedy Mandarsyah.

Adapun Lady merupakan mahasiswi pemicu aksi kekerasan kepada dokter koas tersebut.

Lady diduga mengadukan korban Muhammad Luthfi kepada orang tuanya lantaran tidak terima dengan jadwal jaga akhir tahun yang dibuat Luthfi.

Atas hal itu ibu dari Lady yakni Lina Dedy mengajak Luthfi bertemu di kafe.

Namun dalam pertemuan itu korban justru dipukul oleh sopir Lina hingga babak belur.

Akibat viralnya kasus itu, KPK menyoroti kejanggalan LHKPN ayah Lady yang menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

Menurut KPK ada anomali dalam data LHKPN Dedy.

Oleh karena itu, KPK bakal memanggil Dedy untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi.

"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bakal Selidiki Harta Ayah Lady Aurellia Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya, Sebut Ada Anomali

Baca: KPK Bidik Harta Rp 9,4 M Kepala BPJN Dedy Buntut Kasus Dokter Koas Dianiaya, Pernah Terseret OTT

Baca: KPK Santai Hiraukan Ancaman Akan Didatangi Megawati Jika Hasto Ditangkap: Sudah Sesuai Prosedur

#lady #koas #kpk #dedymandarsyah #bpjn #kalimantanbarat #kalbar #palembang #viraldimediasosial

Sumber: Tribunnews.com
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #KPK   #dokter   #Koas
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda