Laporan wartawan, Tribun Lampung - Fajar Ihwani
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Lampung Tengah menangkap Wahyudi pelaku pencurian motor anggota Polri bernama Jujuk Martanto (44) asal Kampung Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, tersangka curanmor Wahyudi (27) warga Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar.
Baca: 2 Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Lampung Dibekuk, Polisi Klaim Kerugian Capai Rp 60 Juta
Baca: Marak Pencurian Meteran Air PDAM Resahkan Masyarakat, Wilayah Surabaya Utara Paling Rentan
Wahyudi melakukan aksi curanmor di Masjid Al Hidayah Kampung Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak pada 11 Desember 2024 sekira pukul 18.35 WIB. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Anggota Polisi # pencurian # Salat Maghrib # masjid
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.