Pelaku Pencuri Motor Polisi saat Salat Maghrib Berjamaah di Masjid Dibekuk Polres Lampung Tengah

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan, Tribun Lampung - Fajar Ihwani

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Lampung Tengah menangkap Wahyudi pelaku pencurian motor anggota Polri bernama Jujuk Martanto (44) asal Kampung Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, tersangka curanmor Wahyudi (27) warga Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar.

Baca: 2 Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Lampung Dibekuk, Polisi Klaim Kerugian Capai Rp 60 Juta

Baca: Marak Pencurian Meteran Air PDAM Resahkan Masyarakat, Wilayah Surabaya Utara Paling Rentan

Wahyudi melakukan aksi curanmor di Masjid Al Hidayah Kampung Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak pada 11 Desember 2024 sekira pukul 18.35 WIB. (*)

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# Anggota Polisi # pencurian # Salat Maghrib # masjid

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda