Curi Kotak Amal di 4 Masjid Demi Bisa Mabuk & Ngelem, Pria 19 Tahun di PALI Sumsel Diringkus Polisi

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Sriwijaya Post - Apriansyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pelaku pencuri kotak amal yang meresahkan dan kerap beraksi di sejumlah masjid diwilayah Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan, ditangkap Polisi.

Pelaku berinisial DAS (19) warga Talang Ubi itu ditangkap polisi dirumahnya, setelah aksi pencurian kotak amal yang dilakukannya di Masjid Al Muchlisin Komperta Pendopo terekam Kamera CCTV dan viral di Media Sosial.

Diketahui, uang hasil curian dari kotak amal tersebut digunakan pelaku untuk mabuk-mabukan dengan dibelikan lem dan minuman keras.(*)

# PALI   # pencurian # kotak amal

Sumber: Tribunnews.com
   #pencurian   #kotak amal   #PALI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda