Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Sriwijaya Post - Apriansyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pelaku pencuri kotak amal yang meresahkan dan kerap beraksi di sejumlah masjid diwilayah Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan, ditangkap Polisi.
Pelaku berinisial DAS (19) warga Talang Ubi itu ditangkap polisi dirumahnya, setelah aksi pencurian kotak amal yang dilakukannya di Masjid Al Muchlisin Komperta Pendopo terekam Kamera CCTV dan viral di Media Sosial.
Diketahui, uang hasil curian dari kotak amal tersebut digunakan pelaku untuk mabuk-mabukan dengan dibelikan lem dan minuman keras.(*)
# PALI # pencurian # kotak amal
Curi Kotak Amal di 4 Masjid Demi Bisa Mabuk & Ngelem, Pria 19 Tahun di PALI Sumsel Diringkus Polisi
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.