Arisan Bodong Rp 60.950.000 Berawal dari Facebook, Satreskrim Polres Belitung Timur Bantu Usut Kasus

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Pos Belitung - Bryan Bimantoro
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung Timur , Bangka Belitung kini tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan arisan bodong yang melibatkan seorang perempuan berinisial CA.

Sejumlah korban saat ini sudah melapor setelah mengalami kerugian dengan total mencapai Rp 60.950.000.

Kasatreskrim Polres Beltim, AKP Ryo Guntur Triatmoko bilang kasus ini bermula pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. CA menawarkan arisan melalui status Facebook dengan nilai Rp 5.500.000 untuk empat nomor tarikan yang dijanjikan akan memberikan keuntungan Rp 11.000.000.

# Belitung Timur # arisan bodong # penipuan

Sumber: Pos Belitung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda