Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua RT dan 7 warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, menjadi tersangka atas kasus penganiayaan pada 18 November lalu.
Diketahui sebelumnya, seorang bocah berinisial KM dianiaya setelah dituding melakukan aksi pencurian celana dalam oleh Ketua RT setempat.
Kini 8 orang tersangka tersebut diketahui tengah mengalami penahanan menjelang 20 hari ke depan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024), 8 tersangka melakukan adegan pemukulan dan juga menendang korban.
Baca: LIVE: Bocah Dianiaya Ketua RT di Boyolali Gegara Dituduh Curi Celana Dalam, Hidung Patah & Trauma
"Kemarin kami sudah mengamankan 8 orang terduga pelaku, dan tadi malam sudah kita lakukan pemeriksaan kemudian kita tetapkan tersangka," ucap Iptu Joko melansir Tribunsolo.com, Kamis (12/12/2024).
Meski diketahui awalnya korban sempat mengalami trauma dan juga luka lebam, namun kini KM telah dinyatakan pulih kembali.
Lebih lanjut, Joko menuturkan bahwa pihaknya akan membantu KM untuk mendapatkan pendampingan psikologi dari pemerintah. (Tribun-Video.com/Tribunsolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bocah di Boyolali Jadi Korban Penganiayaan, Sang Ayah Hanya Bisa Pasrah, Ikut Diancam Dihabisi
# Ketua RT # Pengeroyokan Bocah # Boyolali # Wonosegoro # Tuduhan Palsu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.