Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Serambi News - Zubir
TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa meringkus seorang pemuda AS (24), warga Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh atas dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman penyebaran video asusila.
Baca: Gelapkan Uang Rp 3,3 M, Pegawai Bank Plat Merah di Wonogiri Ditangkap, Modus Pengajuan Kredit Fiktif
Tersangka AS sebelumnya merekam korban seorang wanita tidak lain adalah tetangganya yang sedang buang air kecil di kamar mandi.
Kemudian tersangka AS menghubungi korban dan meminta sejumlah uang, jika tidak diberikan akan menyebarkan video asusila korban tersebut ke media sosial. (*)
# Langsa # Aceh # pelecehan seksual # video asusila # pengancaman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.