Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Batam - Ian Sitanggang
TRIBUN-VIDEO.COM - Jajakan perempuan lewat akun Kaskus di salah satu platform media sosial.
Pria mucikari Pekerja Sek Komersial (PSK )ditangkap Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri .
Pria mucikari tersebut diketahui bernama Purwo Suyanto (43) ditangkap pada Sabtu (7/12/2024) di daerah Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Purwo ditangkap karena dari 26 wanita yang dijajakan di dalam akun Kaskus tersebut satu diantaranya merupakan anak di bawah umur.
# Polda Kepri # mucikari # mucikari # mucikari
Muncikari Batam Ditangkap Polda Kepri, Anak di Bawah Umur Nekat Jadi PSK untuk Kuliah & Biaya Hidup
Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Batam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.