3 Terdakwa Tertunduk Dibekuk Kejari soal Kasus Penyalahgunaan Dana Insentif Nakes Covid-19 di Polman

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Sulbar - Fahrun Ramli
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi menahan tiga terdakwa kasus penyalahgunaan dana Covid-19 di Polman, Selasa (10/12/2024).

Tiga terdakwa nampak mengenakan rompi tahanan warna pink, sembari masih memakai pakaian dinas pegawai negeri sipil.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, tiga terdakwa nampak tertunduk malu dikawal ketat jaksa sembari tangan diborgol. (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda