Laporan wartawan Tribun Sulbar - Fahrun Ramli
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi menahan tiga terdakwa kasus penyalahgunaan dana Covid-19 di Polman, Selasa (10/12/2024).
Tiga terdakwa nampak mengenakan rompi tahanan warna pink, sembari masih memakai pakaian dinas pegawai negeri sipil.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, tiga terdakwa nampak tertunduk malu dikawal ketat jaksa sembari tangan diborgol. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.