Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melakukan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung (10/12/2024) hari ini di sejumlah lokasi.
Sebelumnya, polisi kembali memeriksa Agus Buntung, Senin (9/12).
Agus nampak ditemani sang ibu dan kuasa hukumnya bernama Ainuddin.
Menurut pengakuan Agus kepada perempuan yang diduga menjadi korban, tersangka meminta tolong untuk diantar ke kampus.
Anidudin mengatakan berdasar pengakuan Agus, korban dan Agus sempat melihat adegan mesum.
Baca: Curhatan Yati Pesek Nangis Larang Anak yang Ingin Labrak Gus Miftah seusai Dihina: Sesak Dadaku
Korban pun menanyakan kepada Agus di mana lokasi yang bagus untuk melakukan adegan tersebut.
Setelah itu, korban membawa Agus melewati Islamic Center meminta Agus untuk duduk lebih depan.
"Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain. Si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi," kata Ainuddin.
Hingga akhirnya korban dan Agus melakukan hubungan di homestay.
Namun korban marah kepada Agus karena tidak mengganti uang yang dijanjikan untuk membayar lokasi.
(Tribun-Video.com/ TribunLombok.com)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kasus Pelecehan Seksual Disabilitas di Mataram, Kuasa Hukum Agus Sebut Ada Kejanggalan
#agusbuntung #agus #pelecehanseksual #disability
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.