Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Agus diperiksa sebagai tersangka kasus pelecehan seksual di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (9/12/2024).
Agus datang ditemani sang ibunda.
Pemeriksaan pun berlangsung di ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB di Mataram.
Baca: Bocor! Rekaman Suara saat Agus Buntung Rayu Calon Korban, Singgung soal Berduaan di Kamar
Baca: Viral Rekaman Suara Agus Buntung Rayu Wanita di Homestay, Modus akan Bersihkan Diri Korban
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan penetapan Agus sebagai tahanan rumah menjadi wujud pelayanan terhadap difabel.
Ia memastikan, tersangka menjalani pemeriksaan ini dengan pendampingan dari kuasa hukum.
(Tribun-Lombok.com/Robby Firmansyah)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Agus Pria Disablitas Diperiksa sebagai Tersangka Pelecehan Seksual, Ditemani Ibunda dan Kuasa Hukum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.