Laporan wartawan, Tribun Medan - Freddy
TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung mengungkap penggelapan 20 mobil modus menyewa mobil yang terjadi di Kota Medan dan wilayah lainnya.
Dua orang pelaku berhasil ditangkap yaitu Ronald Fransius Situmorang (45) warga Desa Pagar Merbau, III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca: Dugaan Kades Sukamakmur Pukul LC, Korban Malah Dilaporkan Balik soal Kasus Penipuan & Penggelapan
Baca: Polisi Akhirnya Bongkar Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati
Ia merupakan pegawai negeri sipil (PNS) bagian Tata Usaha (TU) di Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# ASN # Kejari # mobil rental # penggelapan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.