Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Rektor Universitas Gadjah Mada Prof Ova Emilia terkait tudingan ijazah palsu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Eggi yang datang didampingi rekan-rekannya laporan menyatakan laporannya memiliki dua pendekatan yakni edukasi politik dan hukum.
Baca: BREAKING NEWS: Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Eggi Sudjana soal Dugaan Ijazah Palsu
Baca: ASN Wanita Pakai Ijazah Palsu saat Seleksi CPNS 2018, Negara Alami Kerugian hingga Rp 278,2 Juta
“Politiknya adalah kaitan dengan banyaknya peristiwa pemilihan mulai dari Pilpres, Pilkada penegakan hukumnya adalah dikaitkan dengan Undang-Undang No. 7 tahun 2017, pasal 169 tentang persyaratan untuk ikut Pilpres atau Pilkada lainnya harus punya ijazah,” ucapnya saat diwawancara.
Pihaknya mengatakan pihaknya sudah tiga kali membuktikan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Namun selalu dipatahkan.
Kini ia menantang Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya.
(Tribunnews/Reynas)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.