TRIBUN-VIDEO.COM - Tim hukum pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta 2024 nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, mulai mempersiapkan sengketa hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan permohonan sengketa hasil pilkada akan memuat berbagai masalah yang mereka anggap telah mengganggu pelaksanaan Pilkada Jakarta periode ini.
Menanggapi hal tersebut, pihak pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta 2024 nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno menanggapi santai dengan menyatakan menghormati langkah itu karena sesuai dengan konstitusional.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.