Pemkab Kuningan Larang Gelaran Jalsah Salanah Jemaah Ahmadiyah, demi Jaga Keamanan dan Kondusifitas

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Paska Pemerintah daerah melakukan penolakan terhadap kegiatan Jalsah Sanah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) 2024 di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana. Sejumlah petugas gabungan dan tokoh masyarakat serta tokoh agama berkumpul di desa setempat.

Terpantau di lokasi depan Masjid Al - Huda desa setempat, Pj Sekda Kuningan A Taufik Rahman mengatakan, kegiatan berkumpul sekarang, untuk melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kelangsungan kegiatan Jalsah Sanah Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang sebelumnya di larang.(*)

# Keamanan   # Pemkab Kuningan # Ahmadiyah

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda