Kapolda Sumsel: Melinda Zidemi Tak Diperkosa, Dibunuh karena Pelaku Sakit Hati

Editor: Fatikha Rizky Asteria N

Reporter: Alfin Wahyu Yulianto

Video Production: bagus gema praditiya sukirman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sumsel menggelar press rilis kasus pembunuhan calon pendeta Melinda Zidemi, Jumat (29/3/2019) pukul 15.00.

Dikutip dari TribunSumsel, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnaen Adhinegara memimpin rilis yang turut menghadirkan kedua pelaku Nang (18) dan Hendri (20).

Berbeda dengan dugaan awal, Kapolda menuturkan bahwa pelaku tidak memperkosa korban.

Kedua pelaku memamng berniat memperkosa namun gagal karena korban sedang haid.

Kemudian kaki dan tangan korban diikat untuk memastikan pengakuannya.

"Melalui pemeriksaan autopsi ditemukan bahwa tidak ada persetubuhan. Tersangka memang melakukan pencabulan dengan memasukkan tangannya ke (maaf) alat vital korban," katanya.

Sementara untuk motif pembunuhan, salah satu tersangka mengaku membunuh karena sakit hati karena sebelumnya pernah mengungkapkan perasaan tapi ditolak.

Pelaku membunuh korban karena sakit hati pernah disebut jelek.

"Karena seperti kita tahu bahwa korban berwajah cantik. Sehingga tersangka Nang menaruh hati padanya. Namun ditolak korban dan mungkin ada kata-katanya yang secara tidak sengaja menyinggung perasaan tersangka," ujar Pol Zulkarnain.(Tribun-Video/alfin)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tersangka Mengaku Pernah Diejek Jelek oleh Melinda Zidemi, Nang Pernah Nyatakan Cinta

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Video saat Ridwan Kamil Ikut Lomba Pukul Guling hingga Disoraki Warga, Siapa yang Menang?

Baca: Vaksin HPV Untuk Cegah Kanker Serviks Bisa Dilakukan Mulai dari Usia Sembilan Tahun

Baca: Khawatir Ronaldo Belum Sembuh Cedera saat Lawan Ajax Amstrerdam, Legenda Juventus Sebut Bisa Menang

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/10Zxe2HBIjw" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda