Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera.
Seusai menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, berselang kurang lebih sepekan giliran Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang jadi target.
Risnandar diduga terlibat pengadaan barang dan jasa fiktif.
Dalam kasus ini, KPK turut mengamankan barang bukti uang senilai kurang lebih Rp 1 miliar, namun jumlah ini belum pasti.
Baca: Momen Kedatangan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ke Gedung KPK, Tangan Tak Diborgol
Risnandar diketahui baru dilantik jadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024 oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto.
Sebelumnya, Risnandar berkarier di Kementerian Dalam Negeri dan masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
Pria lulusan Magister Administrasi Pemerintahan Daerah IPDN ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2016-2018.
Risnanda bahkan pernah dipercaya jadi lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Baca: Pj Wali Kota Pekanbaru Masih Diperiksa Penyidik KPK Pascaterjaring OTT, Baru 6 Bulan Menjabat
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk laporan periodik 2023, Risnandar memiliki harta mencapai Rp 1,9 miliar.
Harta tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat senilai Rp 830 juta.
Kemudian kendaraan mobil BMW keluaran tahun 2011, motor Royal Enfield tahun 2019, dan sepeda Brompton tahun 2018.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar 5.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 520.000.000, dan harta lainnya sebesar Rp 340.000.000.
Risnandar Mahiwa juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 40.169.935.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil dan Harta Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.